Dariketerangan ayat-ayat dan hadits diatas, jalaslah bahwa keadilan merupakan sendi pokok ajaran Islam yang harus ditegakkan. Dengan ditegakkannya keadilan dlam segala hal, akan menjamin segala urusan menjadi lancar. Sebaliknya, apabila keadilan dikesampingkan dan diabaikan akan berkibat perpecahan dan kehancuran di kalangan umat.
Dalam tulisan-tulisan terdahulu, tampak jelas bahwa Islam tidak mementingkan bentuk kelembagaan, melainkan fungsi-fungsi lembaga. Karena itu, Islam tidak mengenal konsep tentang negara, melainkan tentang fungsi-fungsi negara. Dengan demikian, sebuah konsep negara bangsa nation-state menjadi sama nilainya dengan negara Islam. Pentingnya fungsi tersebut, akan dibicarakan dalam tulisan ini. Karenanya, prinsip pentingnya fungsi harus sudah dimiliki ketika membahas tulisan ini, tidak berarti Islam memusuhi konsep negara agama, termasuk konsep tentang Negara Islam, melainkan hanya menunjukkan betapa bentuk negara bukanlah sesuatu yang esensial dalam pandangan Islam, karena segala sumber-sumber tekstual adillah naqliyah tidak pernah membicarakan bentuk-bentuk negara. Yang selalu dibicarakan adalah berbagai fungsi dari sebuah negara, dan ini mengaharuskan kita untuk membuat telaahan secara mendalam mengenai konsep Negara Islam tersebut. Tanpa telaahan yang mendalam, kita akan bertindak gegabah dan bersikap emosional dalam menyusun konsep tersebut. Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan petunjuk tekstual itu sendiri. Kitab suci Al-qur’an telah berfirman “bertanyalah kepada yang mengerti, jika kalian tidak mengetahui masalah yang dibicarakan” fa al-as’aluu ahla al-dzikri in kuntum laa ta’lamuun.Sikap ini, harus di ambil dan dimiliki kaum muslimin, jika mereka ingin menegakkan agama dan menjunjung tinggi ajaran-ajaran-Nya. Sikap emosional itu sendiri, dalam jangka panjang akan sangat merugikan, sedangkan dalam jangka pendek akan menambah keruwetan dalam perjuangan kaum muslimin sendiri. Ini bukan berarti penulis menentang gagasan adanya partai Islam, bahkan menegaskan bahwa parai-partai tersebut harus membuat telaahan tentang Negara Islam, hingga gagasan tersebut benar-benar dapat diterima oleh akal yang sehat dan oleh hati nurani kita sendiri. Hanya dengan sikap seperti itulah, perjuangan kaum muslimin akan membawa hasil yang diharapkan, dan mampu membawa kaum muslimin tersebut kepada pemenuhan tujuan yang diharapkan “negara yang baik, penuh dengan pengampunan Tuhan” baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur.*****Salah satu fungsi negara dalam pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” yaa ayyuha al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ala anfusikum. Jelas di sini, yang diminta adalah fungsi keadilan, bukannya bentuk penyelenggaraan keadilan oleh dari ayat ini, Islam lebih mementingkan penyelenggaraan keadilan, dan bukan bentuknya. Adakah keadilan itu mengambil bentuk ditetapkannya hukuman-hukuman pidana, ataukah berupa tender yang independen dan bebas dari permainan orang dalam insider’s trading, tidaklah menjadi persoalan benar. Yang terpenting adalah berfungsinya keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Ini yang harus dipegangi oleh umat Islam dalam menegakkan negara, jika diinginkan kesejahteraan bersama dapat diraih oleh seluruh warga agak menyimpang dari pembahasan pokok ayat ini, dapat dikemukakan pendapat Al-athmawi, mantan ketua Mahkamah Agung MA Mesir, bahwa Hukum Pidana Islam mengenal prinsip menghindari dan menghukum deterrence and punishment terhadap/atas pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi, karenanya setiap hukum yang memuat pinsip ini, termasauk hukum Pidana Barat Napoleonic Criminal Law yang berlaku di Mesir saat ini, sudah berarti melaksanakan hukum Pidana Islam tersebut. Memang, terjadi perdebatan sengit tentang pendapat Al-athmawi tersebut, tetapi penjelasan di atas menunjukkan besarnya kemungkinan yang dikandung oleh firman Allah di atas dalam penyelenggaraan negara yang sesauai dengan prinsip-prinsip demikian, menjadi jelas bahwa dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terpenting adalah bagaimana keadilan itu dapat diwujudkan, bukannya bentuk negara yang diinginkan. Maka, jelaslah Islam lebih mementingkan fungsi dan bukan bentuk negara, suatu hal yang sering kita lupakan. Karenannya, pembahasan kita selanjutnya lebih baik ditekankan pada fungsi penyelenggaraan pemerintahan dari pada bentuk negara yang diinginkan.*****Strategi yang demikian sederhana, ternyata tidak dimengerti banyak orang. Apakah sebabnya? Karena orang lebih mementingkan formalitas sesuatu dari pada fungsinya. Tetapi, Islam juga mempunyai formalitas lain, yaitu pentingnya permusyawaratan/rembugan. Kitab suci Al-qur’an menyatakan; “dan persoalan mereka haruslah di musyawarahkan oleh mereka sendiri” wa amruhum syura bainahum, berarti secara formal Islam mengharuskan adanya demokrasi. Dalam sistem demokratik yang sebenarnya, suara penduduk yang memilih voter’s voice yang menentukan, dalam adagium bahasa latin disebutkan “vox populi vox dei” suara rakyat adalah suara Tuhan, jelas menunjukkan betapa penting arti demokrasi bagi Islam. Kalau rakyat memilih bukan partai Islam yang memerintah, dengan sendirinya formalitas keadilan juga ikut hal demikian, maka partai-partai Islam dan kaum muslimin haruslah menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam, bukannya bentuk lahiriyyah. Dari pembahasan singkat tentang fungsi keadilan yang harus terwujud dalam pemerintahan sebuah negara, menjadi nyata bagi kita bahwa mereka yang tidak menginginkan Negara Islam, tetapi menuntut pelaksanaan keadilan yang nyata dalam kehidupan, berarti telah melaksanakan ajaran Islam. Karena itu, kita harus mementingkan arti penyelenggaraan keadilan dalam kehidupan kita, sebagai amanat yang harus kita perjuangkan habis-habisan. Justru mereka yang mementingkan formalitas Hukum Islam tetapi melupakan penyelenggaraan keadilan ini, harus dipertanyakan sudah memperjuangkan ajaran Islam-kah atau belum? Sederhana bukan?Duta Masyarakat, 1/6/2002

Abstrak: Keadilan merupakan harapan yang dapat dirasakan bagi seluruh umat. manusia, karena keadilan merupakan sebuah cita-cita luhur setiap negara untuk. menegakkan keadilan. Karenanya Islam

Artikel kali ini akan mengulas Surat al-Maidah ayat 8 yang berisi perintah Allah SWT untuk berbuat adil. Sebagai sebuah ajaran universal, keadilan sangat ditekankan dalam Islam dan diteladankan oleh Rasulullah SAW sepanjang kehidupannya. Dalam konteks moderasi beragama dan kehidupan bernegara, prinsip ini telah juga diteladankan para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Mari kita simak bersama bunyi ayat dan penjelasannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَya ayyuha alladzina aamanuu kuunuu qawwamiina lillaahi syuhada’a bi al-qisthi wa laa yajrimannakum syana’aanu qawmin alaa allaa ta’diluu, i’diluu huwa aqrabu li al-taqwaa wattaqu Allah inna Allah khabiirun bimaa ta’ orang-orang beriman! Jadilah kalian penegak keadlian karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” Surat al-Maidah ayat 8Musthafa al-Maraghi menerangkan bahwa ayat ini terletak setelah keterangan tentang perintah menunaikan akad/janji, kebolehan dan larangan tentang makanan, dan kebolehan memakan makanan Ahli Kitab, dan perintah untuk bersuci. Pada ayat ini, menurut al-Maraghi, ditekankan soal tata cara bergaul muamalah dengan orang lain baik itu kawan maupun “syahadah” dalam ayat di atas, menurut al-Maraghi, adalah perumpamaan ibarat agar orang-orang bersikap adil dan berani menunjukkan kebenaran sebagaimana tugas seorang hakim ketika memutuskan perkara. Syahadah juga bisa diartikan sebagai kesaksian mufasir seperti al-Thabari, Ibnu Asyur, dan Quraish Shihab mengaitkan ayat 8 surat al-Maidah ini dengan Surat al-Nisa ayat 135 karena kemiripan ayat أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاArtinya “Hai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia yang terdakwa kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan kebaikannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” Surat al-Nisa ayat 135Menurut Quraish Shihab perbedaan redaksi antara Surat al-Maidah ayat 8 dengan surat al-Nisa ayat 135 terletak pada konteks ketetapan hukum. Pada surat al-Nisa ayat 135 turunnya ayat dilatarbelakangi kasus seorang Muslim yang menuduh Yahudi secara tidak sah, sehingga yang ditekankan ayat adalah pentingnya keadilan, baru kemudian kesaksian. Karena itu redaksi ayatnya mendahulukan kata al-qisth, baru kata kasus surat al-Maidah ayat 8 ini dikemukakan setelah adanya ikatan perjanjian antara umat dengan Allah dan Rasul-Nya, sehingga yang ditekankan pada ayat adalah pentingnya melaksanakan secara sempurna seluruh perjanjian tersebut. Pada konteks inilah redaksi kata qawwamiina lillah digunakan dan didahulukan ketimbang kata kita memahami redaksi ayat dan konteks turunnya ayat, bisa dikatakan bahwa pada surat Al-Nisa yang ditekankan adalah kewajiban berlaku adil terhadap diri sendiri, kedua orang tua dan kerabat lainnya. Sedangkan pada surat al-Maidah ada dalam konteks permusuhan dan kebencian, sehingga yang ditekankan adalah kewajiban melakukan segala sesuatu karena Allah pentingnya prinsip keadilan ini, dalam dasar Negara kita Pancasila, kata adil disebut sampai dua kali, yakni pada sila kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sebagaimana rumusan ini, maka cita-cita berbangsa dan bernegara para pendiri adalah menuju keadilan dalam bingkai kemanusiaan universal dan kesejahteraan Yudi Latif dalam bukunya Mata Air Keteladanan, prinsip keadilan dan kesejahteraan ini bukan saja harus bisa dirasakan segenap warga hari ini, melainkan harus bisa terus diupayakan dan diteruskan bagi generasi ke generasi prinsip upaya keadilan dan kesejahteraan ini, kita bisa belajar dari Bung Hatta, salah satu bapak proklamator Indonesia. Kepribadiannya yang sederhana patut dicontoh pejabat publik saat ini. Bukan hanya gaya hidupnya yang sederahana, Bung Hatta tidak pernah mau menggunakan uang yang bukan haknya. Diceritakan bahwa Bung Hatta adalah Wakil Presiden yang setiap bulan selalu mengembalikan uang sisa anggaran rutin biaya rumah tangganya ke kas penutup penulis menekankan bahwa prinsip keadilan yang ditekankan dalam al-Quran perlu kita terapkan dalam kehidupan berbangsa. Prinsip ini pula yang ditegaskan dalam dasar negara kita, Pancasila. Oleh karenanya, keadilan merupakan pokok yang harus dipegang betul oleh segenap umat Islam Indonesia. Karena tidak hanya tertuang dalam kitab suci al-Quran, tetapi juga termaktub dalam dasar ini terbit atas kerjasama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI Dalammenggali dan mencari hukum untuk masalah yang belum ada nashnya, umat Islam harus berpegang pada prinsip berpikir dan bertindak demi terwujudnya tujuan hukum, yaitu kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat. Aktivitas berpikir ini hendaknya berpegang pada asas-asas hukum Islam yang telah digali dalam sumber hukum Islam itu sendiri. Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw! Home » Agama » Pengertian Adil Menurut Agama Islam Lengkap Juli 26, 2018 2 min readPengertian Adil – Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya ialah tidak memihak antara satu dengan yang lain. Meurut istilah, adil adalah menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa masalah untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Dengan demikian keadilan berarti bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa dari berlaku adil berarti, memutuskan suatu perkara disesuaikan dengan amal perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat, miskin atau kaya, siapa yang bersalah harus dihukum. Karena Allah swt. yang Mahaadil memberi hukum kepada hamba-Nya disesuaikan dengan kemampuannya dan di dalam menjatuhi atau memutuskan hukuman disesuaikan dengan apa yang pernah pemimpin dan hakim, Rasulullah menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya. Hal ini beliau contohkan dalam hadis yang artinya “Jika sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.“ Bukhari.Di dalam Hadis yang lain beliau bersabda yang artinya “Sesungguhnya Allah beserta para hakim selama hakim itu tidak curang, apabila ia telah curang Allah pun menjauh dari hakim itu mulailah setan menjadi teman yang erat bagi hakim itu.“ at-Tirmidzi.Dari keterangan contoh hadis diatas, jelaslah bahwa keadilan merupakan sendi pokok ajaran Islam yang harus di tegakkan. Dengan ditegakkannya keadilan dalam segala hal, akan menjamin segala urusan menjadi lancar. Sebaliknya, apabila keadilan dikesampingkan dan diabaikan akan berakibat perpecahan dan kehancuran di kalangan IsiManfaat Berperilaku AdilMacam-macam Perilaku AdilCara Menunjukkan Sikap Adil Kepada Orang lainKeutamaan Orang yang Berbuat AdilManfaat Berperilaku AdilManfaat dan keutamaan dari orang yang berlaku adil, antara lain sebagai berikut. Membuat orang disenangi sesamanya. Memberi ketenangan dan ketentraman hidup. Mendatangkan rida dari Allah karena telah mengerjakan perintah-Nya. Mendapatkan pahala di akhirat kelak. Mmeningkatkan semangat Perilaku AdilBerlaku adil dapat diklasifikasikan kepada 4 bagian, yaitu Berlaku adil kepada Allah swt., yakni menjadikan Allah satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan. Kita sebagai makhluk-Nya harus senantiasa tunduk dan patuh pada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Berlaku adil terhadap diri sendiri, yakni menenpatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Diri kita harus terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri dengan menuruti hawa hafsu yang akibatnya dapat mencelakakan dir sendiri. Berlaku adil terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempat dan perilaku yang sesuai, layak, benar, memberikan hal orang lain dengan jujur dan benar, serta tidak menyakiti dan merugikan orang lain. Berlaku adil terhadap makhluk lain, yakni memberlakukan makhluk Allah swt. yang lain dengan layak dan sesuai dengan syariat islam dan menjaga kelestarian dengan merawat dan menjaga kelangsungan dengan tidak sikap adil terhadap orang lain dapat dilakukan dengan berbagai hal, contohnya sebagai berikut. Patuh terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Memberikan rasa aman kepada orang lain dengan sikap ramah dan santun. Menciptakan suasana aman, edukatif, dan rukun. Bila bermitra harus saling menguntungkan dan bermanfaat bagi seluruh manusia dan makhluk serta dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Tidak angkuh, sombong, kikirm boros, iri dan dengki dalam bergaul dengan sesama manusia. Selalu berprasangka baik terhadap orang disekitarnya. Selalu berbuat kebajikan dan tolong-menolong terhadap sesama khususnya kepada fakir miskin dan anak yatim piatu. Selalu berpikir dengan benar sebelum bertindak dan berbuat. Tidak pilih kasih dalam itu, do’a orang yang berlaku adil tidak akan ditolak oleh Allah swt. Nabi bersabda yang artinya “Tiga orang yang tidak ditolak doanya orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya, Allah mengangkat do’a mereka ke atas awan dan dibuka untuk do’a itu segala pintu langit. Seraya Allah swt. berfirman Demi kebesaran-Ku sesungguhnya Aku akan menolong engkau walau pertolongan-Ku Aku berikan pada masa kelak. “ AhmadKeutamaan Orang yang Berbuat AdilOrang yang melakukan keadilan mempunyai keutamaan sebagai Terhadap diri sendiri, dapat seimbang antara Do’a denga usahanya. Karunia dengan ibadahnya. Dunia dengan Terhadap orang lain, memperlakukan manusia sebagaimana mestinya dan memandang sama serta memerhatikan kewajiban dan Menciptakan ketentraman dalam kehidupan masyarakat. Sebab, menegakkan keadilan berarti menegakkan hukum perundang-undangan, peraturan dan tata adil hendaknya meliputi segala aspek kehidupan, baik hukum, hak dan kewajiban, maupun dalam hal bergaul. Bahkan dalam berbicara pun hendaknya bersikap adil. Apabila keadilan telah tertanam dan dijalankan oleh setiap manusia dalam segala aspek kehidupan, ketenangan, dan kebahagiaan akan dapat dirasakan oleh semua lapisan sesuatu yang menyimpang dari keadilan berarti berbuat zalim aniaya. Sedangkan penganiayaan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, penganiayaan termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama dan tidak disukai oleh Allah swt. Kita dilarang berbuat zalim dan diperintahkan berbuat adil. Berbuat adil itu harus meliputi segala hal, baik dalam perkataan maupun perbuatan, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.

Keadilandalam terminologi Islam mengandung makna : a) kebebasan bersyarat dan dilandasi oleh akhlak Islam. Keadilan yang menyiratkan kebebasan tanpa batas akan menimbulkan kekacauan dalam sendi-sendi kehidupan manusia, b) keadilan harus dioperasionalisasikan pada semua fase ekonomi.

Berikut adalah detail Keadilan Itu Sendiri Adalah Sendi Pokok Ajaran Islam Yang Harus. Doc Bab Ii Pembahasan Agama Islam Dan Ekonomi Adi ïºïºïº ïº ïÿïºïºïºï Pendidikan Pancasila I Pemahaman Guru Pjok Sma Terhadap Materi Pencak Silat Dalam P4tik Tahun 2017 Pengantar Ilmu Pendidikan Pages 51 86 Text Version Islam Agama Kemanusiaan Nurcholish Madjid By Kruntil Issuu Hukum Dan Keadilan Berikut yang dapat admin bagikan terkait keadilan itu sendiri adalah sendi pokok ajaran islam yang harus. Admin blog Cara Mengajarku 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait keadilan itu sendiri adalah sendi pokok ajaran islam yang harus dibawah ini. Kerangka Dasar Agama Dan Ajaran Islam Ppt Download Pengaruh Implementasi Kompetensi Guru Pai Dan Non Pai Majelis Cinta Dakwah Postingan Facebook Mutiara Hikmah Deparment Of Islamic Economics April 2019 Faisal Basri Bahaya Tafsir A Historis Terhadap Pasal 156a Kuhp Jual Buku Pokok Pokok Ajaran Marhaenisme Menurut Bung Karno Kab Sleman Bakool Buku Jogja Tokopedia Menggagas Peradilan Etik Di Indonesia Islam Dan Pancasila Menurut Hamka Inpasonlinecom Tantangan Ideologi Kapitalisme Versus Keadilan Sosial Di M A L U K U Itulah gambar-gambar yang dapat kami kumpulkan mengenai keadilan itu sendiri adalah sendi pokok ajaran islam yang harus. Terima kasih telah mengunjungi blog Cara Mengajarku 2019. PrinsipKeadilan Dalam ayat Al-Qur'an yang memerintahkan berbuat adil dalam segala aspek kehidupan manusia, seperti disebutkan dalam firman Allah QS.16 (Al-Nahl):90.5 Ajaran Agama Islam menjadikan keadilan sebagai prinsip politik Islam yang mengandung suatu 3 Mujilan, et al., Materi Pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan Kpribadian Agama Islam
Jakarta – Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain, tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar Rahman/557-9 “ Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca keadilan suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu” Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah persamaan dan al qisth moderat atau seimbang dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim. Dalam Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 tiga puluh kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan. Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy pendidikan maupun tasyri’iy peraturan. Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan. 1. Aqidah Dalam bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat yang mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum materealis yang tidak mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja. Pandangannya tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang mempertuhankan manusia menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya dan mereka yang menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya apa-apa. Islam memandang manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung jawab dan sebagainya. 2. Ibadah Islam membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya memeperhatikan duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal ini adalah, hari Juma’t, ada perintah untuk shalat jumat, larangan melakukan perdagangan pada waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki begitu usai shalat jum’at. QS. 62 9-10 3. Akhlaq Pandangan normatif Islam terhadap manusia adalah pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang menganggap manusia sebagai makhluk hidup hewan yang bebas melakukan apa saja yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar QS. Asy Syams 7-10. Dalam memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya segala-galanya Dan mereka mengatakan “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL An’am/629, dengan mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang harus dijauhi. Islam memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia pada kebaikan dunia dan akhirat. 4. Tasyri’ Dalam bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba haram QS. 4160-164 dan Nasrani yang serba halal. Islam menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk QS. 7157 Dalam urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang nikah sama sekali seperti dalam kerahiban nasrani dan mereka yang memperbolehkan nikah tanpa batas jahiliyyah, begitu juga dengan perceraian, antara mereka yang melarang cerai sama sekali seperti nasrani, dan yang memperbolehkan perceraian tanpa batas. Dalam kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang menafikan milik pribadi sosialis dan yang menafikan milik sosial atau memanjakan milik pribadi kapitalis. Islam mengakui milik pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial dalam setiap kepemilikan pribadi. Editor Nasirudin Latif
Tauhid(keesaan), yaitu ajaran monotheisme yang murni dan mutlak adalah dasar islam yang pertama dan utama. Abdul aziz, perspektif islamimplementasi etika islami untuk dunia usahakata pengantarprof. Keadilan Itu Sendiri Adalah Sendi Pokok Ajaran Islam Yang Harus - Cara Mengajarku Sebuah bangunan yang baik adalah bangunan dengan fundasi yang kuat. Salah satu tema pokok Al-Quran ialah keadilan. Allah swt menggunakan kosakataadl, qisth, dan mizanuntuk mengungkapkan keadilan. Kata adl yang artinya adil, seimbang, tidak berat sebelah, terulang 21 kali, qisth 22 kali, dan mizan 23 kali. Di antara ayat-ayat keadilan yang dimaksud adalah sebagai berikut ditulis terjemahnya. Hai orang-orang beriman, jadilah kamu penegak kebenaran, sebagai saksi dengan adil karena Allah, dan janganlah kebencianmu kepada orang membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Allah tahu benar apa yang kamu kerjakan. QS 58. Allah memerintahkan berbuat adil, mengerjakan amal kebaikan, bermurah hati kepada kaum kerabat, dan Dia melarang melakukan perbuatan keji, mungkar dan kekejaman. Dia mengajarkan kamu supaya menjadi peringatan bagimu. QS 1690. Karena itu ajaklah beriman dan sabarlah sebagaimana diperintahkan kepadamu, dan janganlah ikuti hawa nafsu mereka, tapi katakanlah, “Aku beriman pada apa yang diturunkan Allah tentang Kitab dan aku diperintahkan berbuat adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagimu perbuatan kamu; tak perlu ada pertikaian antara kami dengan kamu. Allah akan menghimpun kita semua, dan kepada-Nya kita kembali.” QS 4215. Allah swt memerintahkan setiap orang untuk berlaku adil kepada sesama. Adil dalam memutuskan perkara dan adil dalam memberikan kesaksian. Kebencian dan sentimen pribadi tidak boleh menghalangi seseorang untuk berlaku adil. Berlaku adil identik dengan menegakkan kebenaran, mengerjakan amal kebaikan, dan takwa kepada Allah swt. Berlaku adil dan berbuat baik dalam suasana yang menyenangkan atau dalam suasana netral sungguh patut dipuji. Seseorang akan benar-benar diuji bila ia harus berlaku adil terhadap siapa yang membencinya atau terhadap orang yang tidak ia sukai. Setiap orang dituntut memiliki kesadaran moral yang tinggi untuk berlaku adil kapan saja dan di mana pun ia berada. Allah tidak melarang kamu dari mereka yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu untuk bersikap baik dan berlaku adil terhadap mereka. Allah mencintai orang yang adil. QS 608. Hai orang-orang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri kamu sendiri, orangtua kamu, dan kerabatmu. Baik ia kaya atau miskin; Allah akan melindungi keduanya. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, supaya kamu tidak menyimpang. Jika kamu memutarbalikkan dan menyimpang dari keadilan, maka Allah Maha Tahu atas segala perbuatan kamu. QS 4135. Adil adalah sifat Allah swt. Setiap orang niscaya berlaku adil kepada kawan maupun lawan. Untuk menegakkan keadilan orang harus menjadi saksi demi Allah, sekalipun itu akan mengganggu kepentingan diri sendiri atau kepentingan mereka yang dekat atau yang disayangi. Keadilan harus berjalan sekalipun langit akan runtuh. Keadilan Islam lebih tinggi daripada keadilan formal menurut hukum positif mana pun yang dibuat manusia. Ia menembus sampai ke lubuk perasaan paling dalam, karena muslim melakukannya di hadapan Allah Yang Mengetahui segala benda, segala kerja dan gerak hati. Sikap memihak ke mana pun tidak benar. Setiap orang niscaya berlaku adil tanpa harus merasa takut atau terbawa oleh perasaan. Allah swt Maha Adil dan Bijaksana QS 954-8. Dia akan memberikan pahala yang tiada putusnya kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal kebaikan. Mereka tak perlu takut pada pengadilan Ilahi di akhirat nanti. Adapun orang-orang yang jahat tak akan dapat menghindar dari hukuman-Nya QS 997-8, 101/6-9. Setiap perbuatan baik maupun buruk, berapa pun bobot dan besarnya, akan mendapat imbalan. Penilaian di akhirat demikian sempurna, meliputi gerak hati, godaan, dan hasutan di masa lalunya. Jika kebaikan yang lebih banyak, hasil penimbangan itu akan menguntungkannya. Ridha Allah adalah puncak segala kebahagiaan. Siapa yang menjadi perantara dalam hal kebaikan, ia akan memperoleh bagiannya dan siapa yang menjadi perantara dalam hal kejahatan, ia akan memikul bagiannya juga. Allah Maha Kuasa atas segalanya. QS 485. Allah tidak pernah merugikan seberat zarah sekalipun. Jika itu perbuatan baik Allah akan melipatgandakannya dan akan memberikan dari Dia Sendiri pahala yang besar. QS 440. Siapa yang berinisiatif melakukan suatu jenis kebaikan, maka ia akan memperoleh bagiannya, dan siapa yang berinisiatif melakukan kejahatan, akan menanggung risikonya. Allah swt tidak akan mengurangi sezarah pun pahala orang yang mengerjakan kebajikan. Allah Maha Adil dan Maha Pemurah pada hamba-hamba-Nya. Satu kebaikan hamba dibalas oleh Allah swt sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus QS 6160, 2261, 1021-8. Menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan perjuangan, pembangunan lembaga pendidikan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain. Rugilah mereka yang menyia-nyiakan peluang emas yang dibentangkan Allah swt untuk mengisi pundi-pundi amal demi masa depan terjauh nanti. Bentuk kebodohan manusia yang paling mendasar adalah melupakan tujuan yang hendak mereka capai. Friedrich Nietzsche. Tujuan kita adalah untuk mengukuhkan kehidupan ini. Kita hanya perlu menjalani hidup ini dengan penuh kesadaran, kata John Cage. Siapa yang menghendaki yang fana dalam hidup ini, Kami segerakan baginya yang demikian, apa yang Kami kehendaki, kepada yang Kami kehendaki, kemudian Kami sediakan jahanam baginya; di dalamnya ia terbakar, hina dan terusir. Siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha untuk itu dengan sungguh-sungguh, dan dia beriman, mereka itulah yang usahanya diterima oleh Allah swt. QS 1718-19. Allah swt menghargai setiap usaha baik manusia. Seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Bahwa yang diperoleh manusia hanya apa yang diusahakannya; bahwa usahanya akan segera terlihat. Kemudian ia akan diberi balasan pahala yang sempurna. Bahwa kepada Tuhamu tujuan akhir. QS 5338-42. Allah Yang Maha Adil mencintai keadilan dan orang-orang yang berlaku adil. Baca tulisan-tulisan Muhammad Chirzin lainnya Kumpulan Tulisan Prof. Dr. Muhammad Chirzin, [zombify_post] Vp7wn.
  • 8w76wehtc0.pages.dev/325
  • 8w76wehtc0.pages.dev/24
  • 8w76wehtc0.pages.dev/372
  • 8w76wehtc0.pages.dev/272
  • 8w76wehtc0.pages.dev/276
  • 8w76wehtc0.pages.dev/114
  • 8w76wehtc0.pages.dev/5
  • 8w76wehtc0.pages.dev/210
  • 8w76wehtc0.pages.dev/8
  • keadilan itu sendiri adalah sendi pokok ajaran islam yang harus